Kamis, 12 Februari 2015

Misi Action Succes " JUM'AT BERSIH_ Revolusi Sunnatullah."




Pernyataan Sikap Perang Terhadap Ketidakadilan.

Pada hari ini _ Jum’at  tahun Masehi 2015 Pertanggal 13, Pukul.02.00 Wib Dinihari:
Saya (Aku_) warga negara berkebangsaan Indonesia _

Nama              : TATANG
Umur               : Karawang, 14 Agustus 1981
Alamat             : Dusun. Kosteng Rt. 04/04 Desa. Sukatani
                         Kec. Cilamayawetan, Kab. Karawang.
Pekerjaan        : Perangkat Desa Sukatani  / 2007 Kepala Urusan Umum_

Menyatakan  Sikap Perang terhadap Ketidakadilan di Negeri ( Negara_) Indonesia, Adapun yang menyangkut halihwal tersebut dimaksud Perang terhadap Subjek Ketidakadilan mengenai terhadap Pemerintah sebagai Penyelenggara Negara dari Tingkat Desa Sampai pada tingkat Nasional dan Kepada Rakyat Indonesia meliputi sebagai Persoalan Masalah disebut dibawah_
1.      Pemerintahan Desa yang Cacat Hukum atas Keputusan Pimpinan Pemerinatah Daerah Kabupaten yang tidak Bijaksana terhadap hasil Pemilihan Demokrasi desa, dalam Hal ini adalah Pemerintahan cacat hukum desa Sukatani / Minggu tanggal 25 Nopember 2007 ,

2.      Mengenai Subjek Pelaku Pelanggaran Kejahatan Murni Pelaku Kejahatan dalam hal Kejahatan Menggangu Keharmonisan Rumah tangga Kerakyatan Indonesia yang Perkawinannya sacral sah menurut Catatan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Berdasarkan pada Hukum Agama  dan adat yang telah diakui oleh Negara Indonesia.


3.      Subjek Oknum Pejabat Pemerintah yang melakukan transaksi Pelanggaran Mengenai Administrasi Negara yang  dibuat  tidak berdasarkan atas Pembenaran data jiwausik dan atau Kejadian yang sebenarnya yang meliputi transaksi Surat Resmi dokumen Negara dibawah tangan (Dokuman Palsu atau dengan Sengaja dibuat  Seperti asli / Surat Sakti_) _  seperti Pembuatan data Palsu KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Paspor, Surat Nikah, ( “ Surat Thalaq Palsu_”) , Akta / Sertifikat tanah, dll,

4.      Hak Politik yang tidak sesuai dengan Asas Demokrasi Pancasila yang Sifatnya Langsung Umum Bebas dan Rahasia ( luber_) /melakukan  Politik Uang.

5.      Oknum Rakyat dan Pejabat yang melakukan Pengesahan nikah sirih_

6.      Penjudi, Penjinah, dan Subjek Pelaku tindakan makar.

Demikian Surat Pernyaataan Sikap dimaksud pada Masalah disebut diatas, Pernyataan Sikap ini dibuat dalam pada Keadaan waktu lahirbathin sehat Afi’at dan untuk dipergunakan untuk Misi Action Success Bakti Sosial Anggota Penuh Sispala Mayapada 2002 untuk Lanjutan Perjuangan Revolusi_  ( Revolusi Belum Selesai._ Ir. Haji. Muhammad Soekarno.) Untuk Indonesia  raya Adilmakmur 2020 sebagai Akhir dari awal tujuan Berdirinya NKRI sampai Pada Mewujudnya Suatu Keadilan Bagi Seluruh Kerakyatan Indonesia_( Revolusi UUD 1945 aleni 4_ Pancasila 5.)
 Ditulis di Sukatani_ Cilamayawetan : Jum’at  13 Pebruari  2015  m
 (Pukul. 02 .00 Wib dini hari_)
Rakyat Indonesia_ Karawang:
Ahmadalfaqir. 08.999.26.15.124_ jayabaya 8.

( TATANG / Tatang Afandi, Aa_)
Ditandatangi diatas pada Materai (Rp) 6000_Garuda.
Salam Galuh Revolusi, MERDEKA  !

Tembusan:
1.      Arsip Sispala Mayapada Alumnus / 2002._ Mentor Hadi Saja_ Karawang.



“PEMUTIHAN RAKYAT SEMESTA_”
Edisi Sabtu_ 14 Pebruari 2015 m / pukul. 01.45 Wib Dinihari SUKATANI.
Catatan Penting tentang hajat hidup rakyat di Bumi Nusantara:
Bab Jabatan Publik:_
Negara berdasar idiologi Pancasila dari isi Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia empat Poin Pertama yang di dalamnya tertuang menjadi butir Pancasila, Poin yang pertama dari Pancasila adalah_ “ Ketuhanan Yang Maha Esa.,” berarti negara Mengatur tentang hidup Hajat Rakyat dalam hal Berkeyakinan Beragama dan di atur melalui Undang-undang dari isi batangtubuh tentang Beragama, intinya Agama tidak boleh lebih tinggi dari Hukum Pancasila, maksudnya Negara membawahi semua Agama yang ada diantaranya Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, dan  karena Penganutnya adalah rakyat, maka rakyat harus tunduk dan patuh terhadap hukum tertingggi Negara yaitu UUD 1945 dan serta mengamalkan dan mengimani ajaran dari Pancasila, Rakyat yang mengamalkan Ajaran idiologi Pancasila hakikatnya adalah mereka telah dengan sedang mengamalkan dan mengimani agamanya sebagai Ajaran tuntunan hidup agar tercipta kehidupan yang rukun harmonis, Orang yang beragama tatapi bertikai terus menerus tanpa henti hakikatnya mereka tidak sedang menjalankan menjadi rakyat yang beragama, karena tujuannya beragama agar terjadinya kerukunan hidup antar manusia yang berbeda adat dan budaya dengan kata lain yang demikian adalah termasuk rakyat yang tidak taat terhadap hukum idiologi Pancasila sebagai dasar Palsafah Negara, Rakyat indonesia adalah mereka yang berketurunan asli orang indonesia yang dari sabang sampai merauke yang dimaksud adalah Bangsa Indonesia, dan bagi mereka yang bukan berasal dari Nusantara tetapi hidup di bumi Nusantara juga harus tunduk dan patuh terhadap dasar Negara, yang di maksud adalah bangsa Keturunan Asing, diantarannya adalah bangsa keturunan Arab dan Cina / tionghoa, dan kedua golongan ini bukan di maksud sebagai bangsa indonesia tetapi warga negara indonesia yang menjadi bagian dari yang menjadi rakyat Idonesia maka hak mereka itu dibatasi lantaran mereka bukan dari rakyat pribumi yang dimaksud adalah warga Keturunan, dan mereka tidak ada tempat untuk menduduki jabatan Negara di Indonesia, karena itu mereka bukan bagian dari Pejuang Negara, mereka datang adalah sebatas untuk dakwah dan dagang, jika ini terjadi maka hal demikian telah menghianati darah Revolusi Rakyat Pribumi para pejuang Negara ( Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan_) dan ini yang akan membuat negara tidak semakin baik, karena sudah menyalahi aturan Sunnatullah bahwa tamu / pendatang tidak boleh menjadi Raja di Rumah sang empunya Rumah, yang benar tamu harus mengikuti saja aturan yang punya Rumah, tidak suka silahkan Pergi , tetapi ini telah sedang terjadi maka seorang Ahok yang hari ini telah sedang menjadi Raja ( Gubernur DKI_) di tanah Nusantara DKI Jakarta sebagai miniatur Indonesia, adalah termasuk warga keturunan bangsa lain yang tidak tahu diri dan mawas diri Menjadi Raja Dibumi yang bukan dari Tanah milk Moyangngnyah, apalagi ahok sering memarahi rakyat pribumi, dan ini akan menjadi marah Orang tuanya Rakyat yang dulu menjadi Pejuang Negara, (Paham  Ahok KOPLOK !!!_ KOPLOK !.,)
Artinya Seekor Ahok ( Bcp_) adalah tamu yang menjadi Raja di rumah tuannya, dan inilah yang di maksud adalah “ PENJAJAHAN_” ingat penjajahan diatas dunia harus segera dihapuskan karena tidak sesuai dengan Perikemanusiaan dan perikeadilan_  ( UUD 1945_)
Bab Agama:_
Rakyat Beragama harus taat terhadap Hukum yang ada berdasar kitab Sucinya, jika pelanggaran Agama dilakukan oleh Penganutnya yang tidak ada dasar hukumnya maka sipelanggar harus di Syari’atkan berdasar Hukum adat berdasarkan pada adat setempat, contoh dalam Hukum islam apa hukuman bagi mereka laki-laki berjinah dengan perempuan yang bersuami dan pernikahan nya sah berdasarkan Administrasi Negara, Agama dan adat, (titik__)  apabila hal ini terjadi merata ( Perselingkuhan_)  maka ini menjadi Urusan Negara dalam hal ini adalah Pemerintahan sebagai Penyelengggara Negara, Karena Perbuatan ini sudah menjadi Katagori Prilaku Biadab, Apabila hal ini tidak menjadi urusan Negara diselesaikan Oleh Pemerintahan Maka hajat hidup Negara Sudah Kacau, Kalau sudah Kacau Berarti Negara ini telah sedang Rusak, dengan kata lain Rakyat sudah tidak lagi Mengimani Idiologi Pancasila sebagai Falsafah dan dasar Negara Indonesia, kalau sudah demikian apa yang akan terjadi, Adzab Tuhan Yang Maha Esa akan Segera Datang yang bathil dilenyapkan ( Qs. Alisra,..ayat 81_ Pemutihan Manusia.) Karena Manusia sebagai Penjabat Negara sudah tidak berdaya maka hukum tuhan yang akan berlaku_ Sunnatulllah . tidak ada pilihan kecuali harus membuat babak baru kehidupan yang terakhir agar cepatnya terwujudnya cita-cita Negara dengan sampainya pada Hidup Berkeadilan Sosial Maka yang biadab ini dilenyapkan dan yang tersisa hanya mereka yang baik Saja dalam hal ini yang di maksud adalah mereka rakyat yang berperikemanusian saja karena mereka ini dapat menjalankan Prilaku manusia yang seutuhnya berbuat adil dan Bijaksana tidak menjadi setengah binatang ( Rupa Manusia tetapi Prilaku Hewani ini yang di Maksud adalah Binatang, gampangnya Manusia yang berperilaku hewan adalah Binatang_/ Manusia Biadab.)
Contoh yang Lain: Anak Perempuan Perawan / Janda  hamil sampai dengan melahirkan seorang bayi tidak di Syari’atkan sebelum melahirkan ada yang menjadi Bapaknya Melalui Pernikahan Sacral berarti Kejadian waktu Perkara terulang Isa Almasikh terjadi di jaman ini maka yang ada akhirnya Isa Almasikh dulu mati dikayu  Salib, lalu apa yang akan terjadi pada jaman ini sementara hukum agama dan negara juga adat sudah sempurna, Lalu siapa yang akan di salib seperti halnya Isa AlMasikh lantaran yang menjadi ibunnya sibayi dengan sengaja berjinah ( Salome_ Satu lobang Ramerame / Bayi rasa Nano-nano_), Sungguh yang demikian seburuk-buruk prilaku manusia adalah sedang terjadi dijaman Kalian, Seorang Ibu yang Bersetubuh dengan anak laki-lakinya, seorang Bapak yang telah dengan Sadar Menghamili Anak Perempuanya, seorang Guru Mencabuli muridnya, Mertua Perempuan bersetubuh dengan Menantu Laki-laki (suami dari anak Perempuannya_) Besan Perempuan Janda Bersetubuh dengan Besan Laki-laki Duda, dan bertinggal satu rumah dengan Anaknya yang juga menjadi menantunya_ belum lagi Perkawinan Kedua dari Laki-laki beristri dengan perempuna  tanpa sepengetahuan istri muhrimnya, dan Perkawinan dari seorang perempuan tanpa wali sementara masih punya saudara laki-laki dikawinkan secara sirih diakui sebagai Perkawinan yang sah dan terus menerus tinggal serumah, juga Perkawinannya Perempuan yang sedang bersuami dikawinkan kepada Seorang laki-laki lain oleh Bapaknya si Perempuan, dengan dasar Surat thalak Palsu, sungguh Sudah rusak tatanan kehidupan Bernegara, dan telah terlanjur terjadi di Kehidupan Rakyat Karawang _ DEMI ALLAH ini benar ada waktu kejadiannya dan sedang terus berlangsung. Titikkoma,
Kesimpulannya dari uraian masalah bangsa saat ini adalah prilaku Rakyat yang membuat para pendiri negara dan tuhan Menjadi Murka, sehingga lambang air di istana negara jakarta dan Monas Pebruari ini diulang masa sejarah Nabi. Nuh, AS, bumi Jakarta yang menjadi Ibukota Negara sedang mandidimandikan / Bumi Bersuci, Konsekwensinya bagi Rakyat yang Kotor / biadab akan segera di habisi ( Sabtu turunya hari Adzab_ kitab Suci Quran Arab.)
Bagi Rakyat yang Selamat dari adzab mereka adalah Khalifah, sementara Rakyat yang biadab mereka adalah Almaghdubdzaalim_ Manusia Biadab Laknat.
Indonesia Tammat Menuju INDONESIA Raya_ by. Ahmadalfaqir. 08.999.15.26,tg.
( Karawang, surajawa 1948 tahun He Jum’atdilawalwalakhir_ Tammat.)





MERDEKA !_
"_INDONESIA Raya,"
Garuda Pancasila Sakti idiologi Bangsa Sedunia_
Akhir Zaman_

"Walhamdulillaaahi ya kun hidzat Allaahu ta'alla ya Robbi Al aaalammin_"
Subhanallaahu ya dzul jalaali wal ikrom al'aziiizul a'alaa,... Rob Aljalalah_ "ALLAH."
Ananda_ Ahmadalfaqir. Tatang Revan Affandie Sajah. ( Tatang_)



SUKATANI
[*** 8***_]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar