Pernyataan Sikap Perang Terhadap Ketidakadilan.
Pada hari
ini _ Jum’at tahun Masehi 2015
Pertanggal 13, Pukul.02.00
Wib Dinihari:
Saya (Aku_) warga negara berkebangsaan Indonesia _
Nama : TATANG
Umur
: Karawang, 14 Agustus 1981
Alamat : Dusun. Kosteng Rt.
04/04 Desa. Sukatani
Kec. Cilamayawetan, Kab. Karawang.
Pekerjaan : Perangkat Desa Sukatani / 2007 Kepala Urusan Umum_
Menyatakan Sikap Perang terhadap Ketidakadilan di Negeri
( Negara_) Indonesia, Adapun yang menyangkut halihwal tersebut dimaksud Perang
terhadap Subjek Ketidakadilan mengenai terhadap Pemerintah sebagai
Penyelenggara Negara dari Tingkat Desa Sampai pada tingkat Nasional dan Kepada
Rakyat Indonesia meliputi sebagai Persoalan Masalah disebut dibawah_
1.
Pemerintahan Desa yang Cacat Hukum atas Keputusan Pimpinan Pemerinatah Daerah
Kabupaten yang tidak Bijaksana terhadap hasil Pemilihan Demokrasi desa, dalam
Hal ini adalah Pemerintahan cacat hukum desa Sukatani / Minggu tanggal 25
Nopember 2007 ,
2.
Mengenai Subjek Pelaku Pelanggaran Kejahatan Murni Pelaku Kejahatan dalam
hal Kejahatan Menggangu Keharmonisan Rumah tangga Kerakyatan Indonesia yang
Perkawinannya sacral sah menurut Catatan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan Berdasarkan pada Hukum Agama dan adat yang telah diakui oleh Negara Indonesia.
3.
Subjek Oknum Pejabat Pemerintah
yang melakukan transaksi Pelanggaran Mengenai Administrasi Negara yang dibuat tidak
berdasarkan atas Pembenaran data jiwausik dan atau Kejadian yang sebenarnya yang
meliputi transaksi Surat Resmi dokumen Negara dibawah tangan (Dokuman Palsu
atau dengan Sengaja dibuat Seperti asli
/ Surat Sakti_) _ seperti Pembuatan data
Palsu KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Paspor, Surat Nikah, ( “ Surat
Thalaq Palsu_”) , Akta / Sertifikat tanah, dll,
4.
Hak Politik yang tidak sesuai dengan Asas Demokrasi Pancasila yang
Sifatnya Langsung Umum Bebas dan Rahasia ( luber_) /melakukan Politik Uang.
5.
Oknum Rakyat dan Pejabat yang
melakukan Pengesahan nikah sirih_
6.
Penjudi, Penjinah, dan Subjek
Pelaku tindakan makar.
Demikian Surat Pernyaataan
Sikap dimaksud pada Masalah disebut diatas, Pernyataan Sikap ini dibuat dalam
pada Keadaan waktu lahirbathin sehat Afi’at dan untuk dipergunakan untuk Misi
Action Success Bakti Sosial Anggota Penuh Sispala Mayapada 2002 untuk Lanjutan
Perjuangan Revolusi_ ( Revolusi Belum Selesai._ Ir. Haji. Muhammad
Soekarno.) Untuk Indonesia raya Adilmakmur
2020 sebagai Akhir dari awal tujuan Berdirinya NKRI sampai Pada Mewujudnya
Suatu Keadilan Bagi Seluruh Kerakyatan Indonesia_( Revolusi UUD 1945 aleni 4_
Pancasila 5.)
Ditulis
di Sukatani_ Cilamayawetan : Jum’at 13 Pebruari 2015 m
(Pukul. 02 .00 Wib dini hari_)
Rakyat Indonesia_
Karawang:
Ahmadalfaqir.
08.999.26.15.124_ jayabaya 8.
( TATANG / Tatang Afandi,
Aa_)
Ditandatangi diatas pada
Materai (Rp) 6000_Garuda.
Salam Galuh Revolusi, MERDEKA !
Tembusan:
1. Arsip Sispala Mayapada Alumnus /
2002._ Mentor Hadi Saja_ Karawang.
“PEMUTIHAN RAKYAT SEMESTA_”
Edisi Sabtu_ 14 Pebruari 2015 m / pukul. 01.45 Wib
Dinihari SUKATANI.
Catatan Penting tentang hajat hidup rakyat di Bumi
Nusantara:
Bab Jabatan Publik:_
Negara berdasar idiologi Pancasila dari isi Pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 alenia empat Poin Pertama yang di dalamnya tertuang
menjadi butir Pancasila, Poin yang pertama dari Pancasila adalah_ “ Ketuhanan
Yang Maha Esa.,” berarti negara Mengatur tentang hidup Hajat Rakyat dalam hal
Berkeyakinan Beragama dan di atur melalui Undang-undang dari isi batangtubuh
tentang Beragama, intinya Agama tidak boleh lebih tinggi dari Hukum Pancasila,
maksudnya Negara membawahi semua Agama yang ada diantaranya Islam, Kristen
Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, dan karena Penganutnya adalah rakyat, maka rakyat
harus tunduk dan patuh terhadap hukum tertingggi Negara yaitu UUD 1945 dan
serta mengamalkan dan mengimani ajaran dari Pancasila, Rakyat yang mengamalkan
Ajaran idiologi Pancasila hakikatnya adalah mereka telah dengan sedang
mengamalkan dan mengimani agamanya sebagai Ajaran tuntunan hidup agar tercipta
kehidupan yang rukun harmonis, Orang yang beragama tatapi bertikai terus
menerus tanpa henti hakikatnya mereka tidak sedang menjalankan menjadi rakyat
yang beragama, karena tujuannya beragama agar terjadinya kerukunan hidup antar
manusia yang berbeda adat dan budaya dengan kata lain yang demikian adalah
termasuk rakyat yang tidak taat terhadap hukum idiologi Pancasila sebagai dasar
Palsafah Negara, Rakyat indonesia adalah mereka yang berketurunan asli orang
indonesia yang dari sabang sampai merauke yang dimaksud adalah Bangsa
Indonesia, dan bagi mereka yang bukan berasal dari Nusantara tetapi hidup di
bumi Nusantara juga harus tunduk dan patuh terhadap dasar Negara, yang di
maksud adalah bangsa Keturunan Asing, diantarannya adalah bangsa keturunan Arab
dan Cina / tionghoa, dan kedua golongan ini bukan di maksud sebagai bangsa
indonesia tetapi warga negara indonesia yang menjadi bagian dari yang menjadi
rakyat Idonesia maka hak mereka itu dibatasi lantaran mereka bukan dari rakyat
pribumi yang dimaksud adalah warga Keturunan, dan mereka tidak ada tempat untuk
menduduki jabatan Negara di Indonesia, karena itu mereka bukan bagian dari
Pejuang Negara, mereka datang adalah sebatas untuk dakwah dan dagang, jika ini
terjadi maka hal demikian telah menghianati darah Revolusi Rakyat Pribumi para
pejuang Negara ( Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan_) dan ini yang akan membuat
negara tidak semakin baik, karena sudah menyalahi aturan Sunnatullah bahwa tamu
/ pendatang tidak boleh menjadi Raja di Rumah sang empunya Rumah, yang benar
tamu harus mengikuti saja aturan yang punya Rumah, tidak suka silahkan Pergi ,
tetapi ini telah sedang terjadi maka seorang Ahok yang hari ini telah sedang
menjadi Raja ( Gubernur DKI_) di tanah Nusantara DKI Jakarta sebagai miniatur
Indonesia, adalah termasuk warga keturunan bangsa lain yang tidak tahu diri dan
mawas diri Menjadi Raja Dibumi yang bukan dari Tanah milk Moyangngnyah, apalagi
ahok sering memarahi rakyat pribumi, dan ini akan menjadi marah Orang tuanya Rakyat
yang dulu menjadi Pejuang Negara, (Paham Ahok KOPLOK !!!_ KOPLOK !.,)
Artinya Seekor Ahok ( Bcp_) adalah tamu yang menjadi Raja
di rumah tuannya, dan inilah yang di maksud adalah “ PENJAJAHAN_” ingat
penjajahan diatas dunia harus segera dihapuskan karena tidak sesuai dengan Perikemanusiaan
dan perikeadilan_ ( UUD 1945_)
Bab Agama:_
Rakyat Beragama harus taat terhadap Hukum yang ada
berdasar kitab Sucinya, jika pelanggaran Agama dilakukan oleh Penganutnya yang tidak
ada dasar hukumnya maka sipelanggar harus di Syari’atkan berdasar Hukum adat
berdasarkan pada adat setempat, contoh dalam Hukum islam apa hukuman bagi
mereka laki-laki berjinah dengan perempuan yang bersuami dan pernikahan nya sah
berdasarkan Administrasi Negara, Agama dan adat, (titik__) apabila hal ini terjadi merata (
Perselingkuhan_) maka ini menjadi Urusan
Negara dalam hal ini adalah Pemerintahan sebagai Penyelengggara Negara, Karena
Perbuatan ini sudah menjadi Katagori Prilaku Biadab, Apabila hal ini tidak
menjadi urusan Negara diselesaikan Oleh Pemerintahan Maka hajat hidup Negara
Sudah Kacau, Kalau sudah Kacau Berarti Negara ini telah sedang Rusak, dengan
kata lain Rakyat sudah tidak lagi Mengimani Idiologi Pancasila sebagai Falsafah
dan dasar Negara Indonesia, kalau sudah demikian apa yang akan terjadi, Adzab
Tuhan Yang Maha Esa akan Segera Datang yang bathil dilenyapkan ( Qs.
Alisra,..ayat 81_ Pemutihan Manusia.) Karena Manusia sebagai Penjabat Negara
sudah tidak berdaya maka hukum tuhan yang akan berlaku_ Sunnatulllah . tidak
ada pilihan kecuali harus membuat babak baru kehidupan yang terakhir agar
cepatnya terwujudnya cita-cita Negara dengan sampainya pada Hidup Berkeadilan
Sosial Maka yang biadab ini dilenyapkan dan yang tersisa hanya mereka yang baik
Saja dalam hal ini yang di maksud adalah mereka rakyat yang berperikemanusian
saja karena mereka ini dapat menjalankan Prilaku manusia yang seutuhnya berbuat
adil dan Bijaksana tidak menjadi setengah binatang ( Rupa Manusia tetapi
Prilaku Hewani ini yang di Maksud adalah Binatang, gampangnya Manusia yang
berperilaku hewan adalah Binatang_/ Manusia Biadab.)
Contoh yang Lain: Anak Perempuan Perawan / Janda hamil sampai dengan melahirkan seorang bayi
tidak di Syari’atkan sebelum melahirkan ada yang menjadi Bapaknya Melalui
Pernikahan Sacral berarti Kejadian waktu Perkara terulang Isa Almasikh terjadi
di jaman ini maka yang ada akhirnya Isa Almasikh dulu mati dikayu Salib, lalu apa yang akan terjadi pada jaman
ini sementara hukum agama dan negara juga adat sudah sempurna, Lalu siapa yang
akan di salib seperti halnya Isa AlMasikh lantaran yang menjadi ibunnya sibayi
dengan sengaja berjinah ( Salome_ Satu lobang Ramerame / Bayi rasa Nano-nano_),
Sungguh yang demikian seburuk-buruk prilaku manusia adalah sedang terjadi
dijaman Kalian, Seorang Ibu yang Bersetubuh dengan anak laki-lakinya, seorang
Bapak yang telah dengan Sadar Menghamili Anak Perempuanya, seorang Guru
Mencabuli muridnya, Mertua Perempuan bersetubuh dengan Menantu Laki-laki (suami
dari anak Perempuannya_) Besan Perempuan Janda Bersetubuh dengan Besan
Laki-laki Duda, dan bertinggal satu rumah dengan Anaknya yang juga menjadi
menantunya_ belum lagi Perkawinan Kedua dari Laki-laki beristri dengan
perempuna tanpa sepengetahuan istri
muhrimnya, dan Perkawinan dari seorang perempuan tanpa wali sementara masih
punya saudara laki-laki dikawinkan secara sirih diakui sebagai Perkawinan yang
sah dan terus menerus tinggal serumah, juga Perkawinannya Perempuan yang sedang
bersuami dikawinkan kepada Seorang laki-laki lain oleh Bapaknya si Perempuan,
dengan dasar Surat thalak Palsu, sungguh Sudah rusak tatanan kehidupan
Bernegara, dan telah terlanjur terjadi di Kehidupan Rakyat Karawang _ DEMI
ALLAH ini benar ada waktu kejadiannya dan sedang terus berlangsung. Titikkoma,
Kesimpulannya dari uraian masalah bangsa saat ini adalah
prilaku Rakyat yang membuat para pendiri negara dan tuhan Menjadi Murka,
sehingga lambang air di istana negara jakarta dan Monas Pebruari ini diulang
masa sejarah Nabi. Nuh, AS, bumi Jakarta yang menjadi Ibukota Negara sedang
mandidimandikan / Bumi Bersuci, Konsekwensinya bagi Rakyat yang Kotor / biadab
akan segera di habisi ( Sabtu turunya hari Adzab_ kitab Suci Quran Arab.)
Bagi Rakyat yang Selamat dari adzab mereka adalah
Khalifah, sementara Rakyat yang biadab mereka adalah Almaghdubdzaalim_ Manusia
Biadab Laknat.
Indonesia Tammat Menuju INDONESIA Raya_ by. Ahmadalfaqir.
08.999.15.26,tg.
( Karawang, surajawa 1948 tahun He Jum’atdilawalwalakhir_
Tammat.)
MERDEKA !_
"_INDONESIA Raya,"
Garuda Pancasila Sakti idiologi Bangsa Sedunia_
Akhir Zaman_"Walhamdulillaaahi ya kun hidzat Allaahu ta'alla ya Robbi Al aaalammin_"
Subhanallaahu ya dzul jalaali wal ikrom al'aziiizul a'alaa,... Rob Aljalalah_ "ALLAH."
Ananda_ Ahmadalfaqir. Tatang Revan Affandie Sajah. ( Tatang_)
SUKATANI
[*** 8***_]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar